

SMP Negeri 2 Singaraja sebagai lembaga yang berkomitmen untuk memastikan perlindungan kepada anak yang memerlukan perlindungan khusus (AMPK), salah satunya melalui program standarisasi Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak (LPLRA) bagi AMPK. LPLRA merupakan program yang mengusung semangat sinergitas dan kolaborasi antar kementerian/lembaga maupun layanan berbasis masyarakat. LPLRA memegang prinsip bahwa standarisasi yang dilakukan merupakan evaluasi yang bersifat pembinaan yang bertujuan untuk menguatkan lembaga dalam melayani AMPK.
klik link berikut: https://drive.google.com/drive/folders/19F91VSdXIzJZy85ddP1TPgltBoyhNbyR
